Materi (PAI) Tentang Aqidah
Friday, May 11, 2018
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Tuhan yang telah menolong hamba-Nya menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya mungkin penyusun tidak akan sanggup menyelesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang Pendidikan Agama Islam, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari berbagai sumber. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Tuhan akhirnya makalah ini dapat terselesaikan.
Makalah ini memuat tentang “rukun iman dan rukun islam” yang disusun secara ringkas dan mudah untuk dipahami.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Penyusun mohon untuk saran dan kritiknya. Terima kasih.
BAB.
1
PENJELASAN
TENTANG KEISLAMAN
Sebagai
salah satu syarat dari iman adalah adanya keyakinan. Dan keyakinan tersebut
dapat muncul dari pengetahuan atau ilmu tentang hal tersebut. Dan masalah
tersebut telah dijelaskan oleh para ulama dengan penjelasan yang tuntas dan
sangat jelas bagi umat.
- A. Iman kepada Allah Subhanallohu wa Ta’ala
Kita
mengimani Rububiyah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, artinya bahwa Allah
adalah Rabb: Pencipta, Penguasa dan Pengatur segala yang ada di alam semesta
ini. Kita juga harus mengimani uluhiyah Allah Subhanahu Wa Ta’ala
artinya Allah adalah Ilaah (sembahan) Yang hak, sedang segala sembahan
selain-Nya adalah batil. Keimanan kita kepada Allah belumlah lengkap
kalau tidak mengimani Asma’ dan Sifat-Nya, artinya bahwa Allah memiliki
Nama-nama yang maha Indah serta sifat-sifat yang maha sempurna dan maha luhur.
Dan
kita mengimani keesaan Allah Subhanallohu wa Ta’aladalam hal itu semua,
artinya bahwa Allah Subhanallohu wa Ta’ala tiada sesuatupun yang
menjadi sekutu bagi-Nya dalam rububiyah, uluhiyah, maupun dalam Asma’ dan
sifat-Nya.
Firman
Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: “(Dia adalah) Tuhan seluruh
langit dan bumi serta semua yang ada di antara keduanya. Maka sembahlah Dia dan
berteguh hatilah dalam beridat kepada-Nya. Adakah kamu mengetahui ada sesuatu
yang sama dengan-Nya (yang patut disembah)?”. (QS. Maryam: 65)
Dan firman Allah, yang artinya: “Tiada sesuatupun yang serupa dengan-Nya. Dan Dia-lah yang maha mendengar lagi Maha melihat”. (QS. Asy-Syura:11)
Dan firman Allah, yang artinya: “Tiada sesuatupun yang serupa dengan-Nya. Dan Dia-lah yang maha mendengar lagi Maha melihat”. (QS. Asy-Syura:11)
- B. Iman Kepada Malaikat
Bagaimana
kita mengimani para malaikat ? mengimani para malaikat Allah yakni dengan
meyakini kebenaran adanya para malaikat Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Dan
para malaikat itu, sebagaimana firman-Nya, yang artinya: ”Sebenarnya
(malaikat-malaikat itu) adalah hamba-hamba yang dimuliakan, tidak pernah mereka
itu mendahului-Nya dengan perkataan dan mereka mengerjakan
perintah-perintah-Nya.” (QS. Al-anbiya: 26-27)
Mereka
diciptakan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka mereka beribadah kepada-Nya
dan mematuhi segala perintah-Nya. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’, yang
artinya: ” …Dan malaikat-malaikat yang disisi-Nya mereka tidak bersikap
angkuh untuk beribadah kepada-Nyadan tiada (pula) merasa letih. Mereka selalu
bertasbih malam dan siang tiada henti-hentinya. “ (QS. Al-Anbiya: 19-20).
- C. Iman Kepada Kitab Allah
Kita
mengimani bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menurunkan kepada
rasul-rasul-Nya kitab-kitab sebagai hujjah buat umat manusia dan sebagai
pedoman hidup bagi orang-orang yang mengamalkannya, dengan kitab-kitab itulah
para rasul mengajarkan kepada umatnya kebenaran dan kebersihan jiwa mereka dari
kemuysrikan. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’, yang artinya: ”Sungguh,
kami telah mengutus rasul-rasul kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan
telah kami turunkan bersama mereka Al-kitab dan neraca (keadilan) agar manusia
melaksanakan keadilan… “ (QS. Al-Hadid: 25)
Dari kitab-kitab itu, yang kita
kenal ialah :
- Taurat, yang Allah turunkan kepada nabi Musa alaihi sallam, sebagaimana firman Allah dalam QS Al-Maidah: 44.
- Zabur, ialah kitab yang diberikan Allah Subhanahu Wa Ta’ala kepada Daud alaihi sallam.
- Injil, diturunkan Allah kepada nabi Isa, sebagai pembenar dan pelengkap Taurat. Firman Allah : ”…Dan Kami telah memberikan kepadanya (Isa) injil yang berisi petunjuk dan nur, dan sebagai pembenar kitab yang sebelumnya yaitu Taurat, serta sebagai petunjuk dan pengajaran bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS : Al-Maidah : 46)
- Shuhuf, (lembaran-lembaran) yang diturunkan kepada nabi Ibrahim dan Musa, ‘Alaihimas-shalatu Wassalam.
- Al-Quran, kitab yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala turunkan kepada Nabi Muhammad shalallohu ‘alahi wa sallam, penutup para nabi. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ” Bulan Ramadhan yang diturunkan padanya (permulaan) Al-Quran sebagai petunjuk bagi umat manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda antara yang haq dan yang batil…” (QS. Al Baqarah: 185).
- D. Iman Kepada Rasul-Rasul
Kita
mengimani bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengutus rasul-rasul
kepada umat manusia, Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ”
(Kami telah mengutus mereka) sebagai rasul-rasul pembawa berita genbira dan
pemberi peringatan, supaya tiada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah
(diutusnya) rasul-rasul itu. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS.
AN-Nisa: 165).
Kita
mengimani bahwa rasul pertama adalah nabi Nuh dan rasul terakhir adalah Nabi
Muhammad shalallohu ‘alahi wa sallam, semoga shalawat dan salam sejahtera
untuk mereka semua. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ”Sesungguhnya
Kami telahmewahyukan kepadamu sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan
nabi-nabi yang (datang) sesudahnya…” (QS. An-Nisa: 163).
- E. Iman Kepada Hari Kiamat
Kita
mengimani kebenaran hari akhirat, yaitu hari kiamat, yang tiada kehidupan lain
sesudah hari tersebut. Untuk itu kita mengimani kebangkitan, yaitu dihidupannya
semua mahkluk yang sesudah mati oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Firman
Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya:”Dan ditiuuplah sangkakala,
maka matilah siapa yang ada dilangit dan siapa yang ada di bumi kecuali yang
dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi, maka tiba-tiba
mereka bangkitmenunggu (putusannya masing-masing).” (QS. Az-Zumar: 68).
Kita
mengimani adanya catatan-catatan amal yang diberikan kepada setiap manusia. Ada
yang mengambilnya dengan tangan kanan dan ada yang mengambilnya dari belakang
punggungnya dengan tangan kiri. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang
artinya: ” Adapun orang yang diberikan kitabnya dengan tangan kanannya, maka
dia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah dan dia akan kembali kepada
kaumnya (yang sama-sama beriman) dengan gembira. Adapun orang yang diberikan
kitabnya dari belakang punggungnya, maka dia akan berteriak celakalah aku dan
dia akan masuk neraka yang menyala.” (QS. Al-Insyiqaq: 13-14).
- F. Iman Kepada Qadar Baik dan Buruk
Kita
juga mengimani qadar (takdir) , yang baik dan yang buruk; yaitu ketentuan yang
telah ditetapkan Allah untuk seluruh mahkluk-Nya sesuai dengan ilmu-Nya dan
menurut hikmah kebijakan-Nya.
Iman kepada qadar ada empat
tingkatan:
- ‘Ilmu
ialah mengimani bahwa Allah Maha tahu atas segala sesuatu,mengetahui apa yang terjadi, dengan ilmu-Nya yang Azali dan abadi. Allah sama sekali tidak menjadi tahu setelah sebelumnya tidakmenjadi tahu dan sama sekali tidak lupa dengan apa yang dikehendaki. - Kitabah
ialah mengimani bahwa Allah telah mencatat di Lauh Mahfuzh apa yang terjadi sampai hari kiamat. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ”Apakah kamu tidak mengetahui bahwa Allah mengetahui apa yang ada di langit dan di bumi. sesungguhnya tu (semua) tertulis dalam sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya Allah yang demikian itu amat mudah bagi Allah.” (QS. Al-Hajj: 70) - Masyi’ah
ialah mengimani bawa Allah Subhanahu Wa Ta’ala. telah menghendaki segala apa yang ada di langit dan di bumi, tiada sesuatupun yang terjadi tanpa dengan kehendak-Nya. Apa yang dikehendaki Allah itulah yang terjadi dan apa yang tidak dikehendaki Allah tidak akan terjadi. - Khal
Ialah mengimani Allah Subhanahu Wa Ta’ala. adalah pencipta segala sesuatu. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang artinya: ” Alah menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu. Hanya kepunyaan-Nyalah kunci-kunci (perbendaharaan) langit dan bumi.” (QS. Az-Zumar: 62-63).
BAB.2
Rukun Islam
A.
Mengucapkan dua kalimat syahadat
Makna La ilaha illallah
Makna
syahadat la ilaha illallah adalah meyakini bahwa tidak ada yang berhak
mendapatkan ibadah kecuali Allah, konsisten dengan pengakuan itu dan
mengamalkannya. La ilaha menolak keberhakan untuk diibadahi pada diri selain
Allah, siapapun orangnya. Sedangkan illallah merupakan penetapan bahwa yang
berhak diibadahi hanyalah Allah. Sehingga makna kalimat ini adalah la ma’buda
haqqun illallah atau tidak ada sesembahan yang benar selain Allah. Sehingga
keliru apabila la ilaha illallah diartikan tidak ada sesembahan/tuhan selain
Allah, karena ada yang kurang. Harus disertakan kata ‘yang benar’ Karena pada
kenyataannya sesembahan selain Allah itu banyak. Dan kalau pemaknaan ‘tidak ada
sesembahan selain Allah’ itu dibenarkan maka itu artinya semua peribadahan
orang kepada apapun disebut beribadah kepada Allah, dan tentu saja ini adalah
kebatilan yang sangat jelas.
Syarat Syahadat
Syarat
syahadat adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang disyaratkannya itu
tidak sempurna. Jadi jika seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa
memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadatnya itu tidak sah. Syarat
syahadat ada tujuh, yaitu:
- Pengetahuan
Seseorang
yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Dia wajib
memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan itu, serta bersedia menerima
konsekuensi ucapannya.
- Keyakinan
Seseorang
yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa
sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut.
- Keikhlasan
Ikhlas
berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna
syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya
atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah SWT.
- Kejujuran
Kejujuran
adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan syahadat harus
dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam amal
perbuatan.
- Kecintaan
Kecintaan
berarti mencintai Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman. Cinta
juga harus disertai dengan amarah yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu yang
bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang
menyalahi sunnah Rasulullah SAW.
- Penerimaan
Penerimaan
berarti penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang datang dari Allah dan
Rasul-Nya. Dan hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT,
dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang dapat menunjuki dan menyelamatkannya
kecuali ajaran yang datang dari syariat Islam. Artinya, bagi seorang muslim
tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur’an dan Sunnah Rasul.
- Ketundukan
Ketundukan
yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya secara lahiriyah.
Artinya, seorang muslim yang bersyahadat harus mengamalkan semua perintah-Nya
dan meninggalkan semua larangan-Nya. Perbedaan antara penerimaan dengan
ketundukan yaitu bahwa penerimaan dilakukan dengan hati, sedangkan ketundukan
dilakukan dengan fisik.Oleh karena itu, setiap muslim yang bersyahadat selalu
siap melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya.
Puasa
Ditulis oleh Dewan Asatidz
|
Puasa secara bahasa adalah menahan
diri dari sesuatu. Sedangkan secara terminologi, adalah menahan diri pada
siang hari dari berbuka dengan disertai niat berpuasa bagi orang yang telah
diwajibkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.
Detailnya, puasa adalah menjaga
dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum,
dan bersenggama pada sepanjang hari tersebut (sejak terbit fajar hingga
terbenamnya matahari. Puasa diwajibkan atas seorang muslim yang baligh,
berakal, bersih dari haidl dan nifas, disertai niat ikhlas semata-mata karena
Allah ta’aala.
Adapun rukunnya adalah menahan
diri dari makan dan minum, menjaga kemaluannya (tidak bersenggama), menahan
untuk tidak berbuka, sejak terbitnya ufuk kemerah-merahan (fajar subuh) di
sebelah timur hingga tenggelamnya matahari. Firman Allah swt : “Dan makan
minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar”.
(Al-Baqarah: 187).
Ibn ‘Abdul Bar dalam hadis Rasulullah
saw “Sesungguhnya Bilal biasa azan pada malam hari, maka makan dan minumlah
kamu sampai terdengarnya azan Ibn Ummi Maktum”, menyatakan bahwa benang putih
adalah waktu subuh dan sahur hanya dikerjakan sebelum waktu fajar”.
BEBERAPA FAEDAH PUASA
Puasa mempunyai banyak faedah bagi
ruhani dan jasmani kita, antara lain:
Tiada diragukan kita dapati jihad
nafsi, menyelamatkan dari segala aroma keduniaan dalam menahan hawa nafsu.
Seperti yang dikatakan Rasulullah Saw,:
“Wahai pemuda/i, barang siapa yang telah memenuhi bekal, bersegeralah kawin, sesungguhnya itu dapat menahan dari penglihatan dan menjaga kemaluan. Dan barang siapa belum memenuhi maka berpuasalah, sesungguhnya itu adalah penangkalnya”.
Dari uraian diatas dapat kita
simpulkan bahwa puasa mempunyai manfaat-manfaat yang tidak bisa kita ukur.
Karenanya bersyukurlah orang-orang yang dapat mengerjakan puasa. Sebagaimana
Kamal bin Hammam berkata, “Puasa adalah rukun Islam yang ketiga setelah
syahadat dan salat, di syariatkan Allah Swt karena keistimewaan dan
manfaatnya seperti: ketenangan jiwa dari menahan hawa nafsu, menolong dan
menimbulkan sifat menyayangi orang miskin, persamaan derajat baik itu faqir
atau kaya.
—-
Dirangkum dari buku: THE ISLAMIC JURISPRUDENCE AND ITS EVIDENCES, Jilid III, karya Prof. Dr. Wahbah Al Zuhaily. (Tim penerjemah: Hendra Suherman, Eva Fachrunnisa, Ali Mu’in Amnur, dan Zaimatussa’diyah) |
Dari
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebaserpuasa merupakan salah satu dari
lima Rukun Islam. Puasa menurut syariat artinya menahan diri dari makan &
minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai darterbit fajar
hingga terbenam, dan dengan syarat tertentu untuk meningkatkan ketaqwaan
seorang muslim.
Banyak
sekali keutamaan puasa di bulan ramadhan, dan berikut lima keutamaan diantara
beberapa keutamaan puasa di bulan ramadhan.
1. Puasa sudah diwajibkan atas umat
sebelum kita.
Allah
SWT berfirman : ”Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu
berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu
bertakwa.” (QS Al-Baqoroh : 183).
Jika
puasa bukan sebuah amalan yang agung, maka tidak mungkin puasa juga diwajibkan
atas ummat-ummat sebelum kita. walaupun puasa mereka berbeda dengan puasa kita,
artinya bukan pada bulan ramadhan yang diwajibkan atas mereka, akan tetapi
amalan puasa itu tersendiri telah diwajibkan atas mereka yang menandakan bahwa
amalan ini sangatlah agung.
2. Amalan puasa memberi syafaat
kepada orang yang mengamalkannya.
Rosulullah
-sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda : ”Puasa dan Al-Qur’an memberi
syafaat bagi seorang hamba pada hari kiamat. puasa berkata : Wahai Robb, aku
telah menahannya dari makanan dan syahwat maka berikanlah syafaat. Al-Qur’an
berkata : Wahai Robb, aku telah menahannya dari tidur dimalam hari maka berilah
syafaat. Rosulullah berkata : maka keduanya memberi syafaat.” (HR Ahmad,
Ath-Thabrany dan Al-Hakim).
3. Pahala puasa tidak terikat dengan
jumlah tertentu.
Rosulullah
-sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda : ”Semua amalan anak Adam untuknya
dan dilipat gandakan setiap satu kebaikan (dianggap) sepuluh kali kebaikan
tersebut dan dilipat gandakan menjadi 700 kali. Allah berfirman : Kecuali
puasa, karena amalan itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya. (disebabkan)
meninggalkan sahwatnya dan makanannya demi Aku.” (HR Muslim).
4. Berpuasa adalah media diampuninya
dosa-dosa & kesalahan.
Rosulullah
-sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda : ”Barang siapa yang berpuasa di
bulan Ramadhan dengan iman dan pengharapan (pahala), diampuni dosa-dosa yang
telah lampau.” (Muttafaq ‘Alaihi).
Jika
seseorang telah yakin dan ridho akan kewajibannya berpuasa serta tidak benci
atas kewajiban puasa ramadhan, yakin terhadap pahala dan ganjaran yang akan
didapat maka dia akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.
5. Dua kebahagiaan bagi orang yang
berpuasa.
Kebahagiaan
yang pertama yaitu ketika berbuka puasa setelah menahan nafsu, lapar, dan
dahaga selama sehari penuh. Dan kebahagiaan yang kedua yaitu ketika menjumpai
Allah SWT di akherat dan dimasukkan ke dalam surga-Nya.
Rosulullah
-sholallahu ‘alaihi wasallam- bersabda : ”Untuk orang yang berpuasa akan
mendapatkan dua kebahagiaan : kebahagiaan ketika berbuka puasa. dan kebahagiaan
ketika menemui Tuhannya.” (Muttafaq ‘Alaihi). Mungkin hanya 5 keutamaan puasa
yang bisa gue berikan untuk kalian semua. Semoga bermanfaat dan selamat
menunaikan ibadah puasa.
HAJI
Haji (Bahasa Arab: حج;
transliterasi: Hajj) adalah rukun (tiang agama) Islam yang kelima
setelah syahadat, salat,
zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang
dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu (material, fisik, dan
keilmuan) dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa
tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim
haji (bulan Zulhijah). Hal ini berbeda dengan ibadah umrah
yang bisa dilaksanakan sewaktu-waktu.
Kegiatan
inti ibadah haji dimulai pada tanggal 8 Zulhijah ketika umat Islam bermalam di Mina,
wukuf (berdiam diri) di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah, dan berakhir setelah
melempar jumrah (melempar batu simbolisasi setan) pada tanggal 10 Zulhijah.
Masyarakat Indonesia lazim juga menyebut hari raya Idul Adha sebagai Hari Raya Haji karena bersamaan dengan perayaan
ibadah haji ini.
Jenis
ibadah haji
Berikut adalah jenis dan pengertian
haji yang dimaksud.[1]
- Haji ifrad, berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad bila sesorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan ibadah haji dahulu. Apabila ibadah haji sudah selesai, maka orang tersebut mengenakan ihram kembali untuk melaksanakan umrah.
- Haji tamattu’, mempunyai arti bersenang-senang atau bersantai-santai dengan melakukan umrah terlebih dahulu di bulan-bulah haji, lain bertahallul. Kemudian mengenakan pakaian ihram lagi untuk melaksanakan ibadah haji, ditahun yang sama. Tamattu’ dapat juga berarti melaksanakan ibadah di dalam bulan-bulan serta di dalam tahun yang sama, tanpa terlebih dahulu pulang ke negeri asal.
- Haji qiran, mengandung arti menggabungkan, menyatukan atau menyekaliguskan. Yang dimaksud disini adalah menyatukan atau menyekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah. Haji qiran dilakukan dengan tetap berpakaian ihram sejak miqat makani dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai, meskipun mungkin akan memakan waktu lama. Menurut Abu Hanifah, melaksanakan haji qiran, berarti melakukan dua thawaf dan dua sa’i.
Kegiatan
ibadah haji
Berikut adalah kegiatan utama dalam
ibadah haji berdasarkan urutan waktu:
- Sebelum 8 Zulhijah, umat Islam dari seluruh dunia mulai berbondong untuk melaksanakan Tawaf Haji di Masjid Al Haram, Makkah.
- 8 Zulhijah, jamaah haji bermalam di Mina. Pada pagi 8 Zulhijah, semua umat Islam memakai pakaian Ihram (dua lembar kain tanpa jahitan sebagai pakaian haji), kemudian berniat haji, dan membaca bacaan Talbiyah. Jamaah kemudian berangkat menuju Mina, sehingga malam harinya semua jamaah haji harus bermalam di Mina.
- 9 Zulhijah, pagi harinya semua jamaah haji pergi ke Arafah. Kemudian jamaah melaksanakan ibadah Wukuf, yaitu berdiam diri dan berdoa di padang luas ini hingga Maghrib datang. Ketika malam datang, jamaah segera menuju dan bermalam Muzdalifah.
- 10 Zulhijah, setelah pagi di Muzdalifah, jamaah segera menuju Mina untuk melaksanakan ibadah Jumrah Aqabah, yaitu melempar batu sebanyak tujuh kali ke tugu pertama sebagai simbolisasi mengusir setan. Setelah mencukur rambut atau sebagian rambut, jamaah bisa Tawaf Haji (menyelesaikan Haji), atau bermalam di Mina dan melaksanakan jumrah sambungan (Ula dan Wustha).
- 11 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- 12 Zulhijah, melempar jumrah sambungan (Ula) di tugu pertama, tugu kedua, dan tugu ketiga.
- Sebelum pulang ke negara masing-masing, jamaah melaksanakan Thawaf Wada’ (thawaf perpisahan).
Salat lima waktu
Adalah
salat
fardhu (salat wajib) yang dilaksanakan lima kali sehari. Hukum salat
ini adalah Fardhu ‘Ain, yakni
wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang telah menginjak usia dewasa (pubertas), kecuali
berhalangan karena sebab tertentu.
Salat
lima waktu merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Allah menurunkan perintah salat
ketika peristiwa Isra’ Mi’raj.
sholat fardhu Kelima salat lima waktu tersebut adalah:
- Shubuh, terdiri dari 2 raka’at. Waktu Shubuh diawali dari munculnya fajar shaddiq, yakni cahaya putih yang melintang di ufuk timur. Waktu shubuh berakhir ketika terbitnya matahari.
- Zhuhur, terdiri dari 4 raka’at. Waktu Zhuhur diawali jika matahari telah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu Ashar.
- Ashar, terdiri dari 4 raka’at. Waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Khusus untuk madzab Imam Hanafi, waktu Ahsar dimulai jika panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar berakhir dengan terbenamnya matahari.
- Maghrib, terdiri dari 3 raka’at. Waktu Maghrib diawali dengan terbenamnya matahari, dan berakhir dengan masuknya waktu Isya.
- Isya, terdiri dari 4 raka’at. Waktu Isya’ diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit barat, dan berakhir hingga terbitnya fajar shaddiq keesokan harinya. Menurut Imam Syi’ah, Salat Isya’ boleh dilakukan setelah mengerjakan Salat Maghrib.
Khusus
pada hari Jumat, Muslim laki-laki wajib melaksanakan salat Jumat di masjid secara berjamaah (bersama-sama) sebagai pengganti Salat
Zhuhur. Salat Jumat tidak wajib dilakukan oleh perempuan, atau bagi mereka yang
sedang dalam perjalanan (musafir).
Berdasarkan
hadist, dari Abdullah bin Umar ra, Nabi Muhammad bersabda: Waktu salat Zhuhur
jika matahari telah tergelincir, dan dalam keadaan bayangan dari seseorang sama
panjangnya selama belum masuk waktu Ashar. Dan waktu Ashar hingga matahari
belum berwarna kuning (terbenam). Dan waktu salat Maghrib selama belum terbenam
mega merah. Dan waktu salat Isya’ hingga pertengahan malam bagian separuhnya.
Waktu salat Subuh dari terbit fajar hingga sebelum terbit matahari. (Shahih
Muslim)
Waktu
shalat
Waktu
salat dari hari ke hari, dan antara tempat satu dan lainnya bervariasi. Waktu
salat sangat berkaitan dengan peristiwa peredaran semu matahari relatif
terhadap bumi. Pada dasarnya, untuk menentukan waktu salat, diperlukan letak
geografis, waktu (tanggal), dan ketinggian. urutan shalat (dari pagi sampai
malam) yaitu imsak, shubuh, syuruq, zhuhur, ashar, maghrib dan isya.
Syuruq
Syuruq
adalah terbitnya matahari. Waktu syuruq menandakan berakhirnya waktu Shubuh.
Waktu terbit matahari dapat dilihat pada almanak astronomi atau dihitung dengan
menggunakan algoritma tertentu.
Zhuhur
Waktu
istiwa’ (zawaal) terjadi ketika matahari berada di titik tertinggi.
Istiwa’ juga dikenal dengan sebutan “tengah hari” (bahasa Inggris: midday/noon). Pada
saat istiwa’, mengerjakan ibadah salat (baik wajib maupun sunnah) adalah haram.
Waktu zhuhur tiba sesaat setelah istiwa’, yakni ketika matahari telah condong
ke arah barat. Waktu “tengah hari” dapat dilihat pada almanak astronomi atau
dihitung dengan menggunakan algoritma tertentu.
Secara
astronomis, waktu Zhuhur dimulai ketika tepi “piringan” matahari telah keluar
dari garis zenith, yakni garis yang menghubungkan antara pengamat dengan pusat
letak matahari ketika berada di titik tertinggi (istiwa’). Secara teoretis,
antara istiwa’ dengan masuknya zhuhur membutuhkan waktu 2,5 menit, dan untuk
faktor keamanan, biasanya pada jadwal salat, waktu zhuhur adalah 5 menit
setelah istiwa.
Ashar
Menurut
mazhab Syafi’i, Maliki, dan Hambali, waktu Ashar diawali jika panjang
bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Sementara madzab imam hanafi mendefinisikan waktu Ashar jika
panjang bayang-bayang benda dua kali melebihi panjang benda itu sendiri.
Waktu Ashar dapat dihitung dengan algoritma tertentu yang menggunakan
trigonometri tiga dimensi. nm,Waktu salat Waktu salat relatif terhadap
peredaran semu matahari
Waktu
salat dari hari ke hari, dan antara tempat satu dan lainnya bervariasi. Waktu
salat sangat berkaitan dengan peristiwa peredaran semu matahari relatif
terhadap bumi. Pada dasarnya, untuk menentukan waktu salat, diperlukan letak
geografis, waktu (tanggal), dan ketinggian.
Maghrib
Waktu
Maghrib diawali ketika terbenamnya matahari. Terbenam matahari di sini berarti
seluruh “piringan” matahari telah “masuk” di bawah horizon (cakrawala).
Isya dan Shubuh
Waktu
Isya didefinisikan dengan ketika hilangnya cahaya merah (syafaq) di
langit, hingga terbitnya fajar shaddiq. Sedangkan waktu Shubuh diawali ketika
terbitnya fajar shaddiq, hingga sesaat sebelum terbitnya matahari (syuruq).
Perlu
diketahui, bahwa sesaat setelah matahari terbenam, langit kita tidak langsung
gelap, karena bumi kita memiliki atmosfer sehingga meskipun
matahari berada di bawah horizon (ufuk barat), masih ada cahaya matahari yang
direfraksikan di langit.
Dari
sisi astronomis, cahaya di langit yang terdapat sebelum terbitnya matahari dan
setelah terbenamnya matahari dinamakan twilight, yang secara harfiah
artinya “cahaya di antara dua”, yakni antara siang dan malam. Dalam bahasa Arab, “twilight” disebut syafaq.
Secara astronomis, terdapat tiga definisi twilight:
- Twilight Sipil, yakni ketika matahari berada 6° di bawah horizon
- Twilight Nautikal, yakni ketika matahari berada 12° di bawah horizon
- Twilight Astronomis, yakni ketika matahari berada 18° di bawah horizon
Astronom
menganggap “Twilight Astronomis Petang” menandakan dimulainya malam hari; namun
definisi ini adalah untuk keperluan praktis saja.
Secara
astronomis, waktu Shubuh merupakan kebalikan dari waktu Isya’. Menjelang pagi
hari, fajar ditandai dengan adanya cahaya yang menjulang tinggi (vertikal) di
ufuk timur; Ini dinamakan “fajar kadzib”. Cahaya tersebut kemudian menyebar di
cakrawala (secara horizontal), dan ini dinamakan “fajar shaddiq”.
Bagi
penentuan jadwal waktu salat (yakni munculnya “fajar shaddiq” dan hilangnya
syafaq di petang hari), terdapat variasi penentuan sudut “twilight” oleh
berbagai organisasi. Banyak di antara umat Islam menggunakan Twilight
Astronomis (yakni ketika matahari berada 18° di bawah horizon) sebagai waktu fajar
shaddiq. Sebagian yang lain menetapkan kriteria fajar shaddiq atau syafaq
terjadi ketika matahari berada 17°, 19°, 20°, dan bahkan 21°. Sebagian yang
lain bahkan menggunakan kriteria penambahan 90 menit, 75 menit, atau 60 menit.
Sebuah
penelitian dan observasi di berbagai tempat di dunia menunjukkan bahwa
penentuan sudut twilight tertentu ternyata tidak valid (tidak bisa berlaku)
untuk seluruh tempat di bumi ini terhadap peristiwa fajar shaddiq dan
hilangnya syafaq [1]. Peristiwa tersebut merupakan fungsi dari
letak lintang dan musim yang bervariasi di tempat satu dan lainnya.
Membayayar zakat
Zakat Fitrah
Zakat
ialah zakat diri yang diwajibkan atas diri setiap individu lelaki dan perempuan
muslim yang berkemampuan dengan syarat-syarat
yang ditetapkan. Kata Fitrah yang ada merujuk pada
keadaan manusia saat baru diciptakan sehingga dengan mengeluarkan zakat ini
manusia dengan izin Allah akan kembali fitrah.
Yang berkewajiban membayar
Pada
prinsipnya seperti definisi di atas, setiap muslim diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah untuk
dirinya , keluarganya dan orang lain yang menjadi tanggungannya baik orang
dewasa, anak kecil, laki-laki maupun wanita. Berikut adalah syarat yang
menyebabkan individu wajib membayar zakat fitrah:
- Individu yang mempunyai kelebihan makanan atau hartanya dari keperluan tanggungannya pada malam dan pagi hari raya.
- Anak yang lahir sebelum matahari jatuh pada akhir bulan Ramadan dan hidup selepas terbenam matahari.
- Memeluk Islam sebelum terbenam matahari pada akhir bulan Ramadan dan tetap dalam Islamnya.
- Seseorang yang meninggal selepas terbenam matahari akhir Ramadan.
Besar Zakat
Besar
zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha’ (1 sha’=4 mud, 1 mud=675 gr)
atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau
yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi’i dan Maliki)[1]
Waktu Pengeluaran
Zakat
Fitrah dikeluarkan pada bulan Ramadan, paling lambat
sebelum orang-orang selesai menunaikan Salat Ied. Jika waktu penyerahan melewati batas
ini maka yang diserahkan tersebut tidak termasuk dalam kategori zakat
melainkan sedekah biasa.
Penerima Zakat
Penerima
Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan/asnaf (fakir, miskin, amil,
muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut
beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan
pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa
jumlah/nilai zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya
dikelurakannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut
merayakan hari raya dan saling berbagi sesama umat islam.
ZAKAT MAL (HARTA)
Bagi
harta yang disandarkan zakatnya pada emas, zakat yang harus dikeluarkan
sebanyak 2,5 % dari harta yang wajib dizakati (tidak termasuk zakat binatang
ternak dan biji-bijian yang mempunyai nilai zakatnya tersendiri)
ZAKAT UANG SIMPANAN
Banyak
urusan bisnis yang menggunakan mata uang sebagai alat pertukarannya, Setiap
negara mempunyai nilai mata uangnya sendiri yang disandarkan kepada nilai tukar
emas.
SYARAT WAJIB ZAKAT UANG SIMPANAN
1. Islam
2. Merdeka
3. Milik sendiri
4. Cukup haul
5. Cukup nisab
1. Islam
2. Merdeka
3. Milik sendiri
4. Cukup haul
5. Cukup nisab
ZAKAT EMAS DAN PERAK
Sejarah
telah membuktikan bahwa emas dan perak merupakan logam berharga. Sangat besar
kegunaannya yang telah dijadikan uang dan nilai/alat tukar bagi segala sesuatu
sejak kurun-kurun waktu yang lalu.
SYARAT WAJIB ZAKAT EMAS DAN PERAK.
1. Islam
2. Merdeka
3. Milik sendiri
4. Cukup nisabnya
5. Cukup haul (setahun).
(Nisab emas adalah 20 misqal atau 85 gram emas sedangkan Nisab perak adalah 200 dirham atau 595 gram perak )
1. Islam
2. Merdeka
3. Milik sendiri
4. Cukup nisabnya
5. Cukup haul (setahun).
(Nisab emas adalah 20 misqal atau 85 gram emas sedangkan Nisab perak adalah 200 dirham atau 595 gram perak )
ZAKAT PENDAPATAN
SYARAT WAJIB ZAKAT PENDAPATAN
1. Islam
2. Merdeka
3. Milik Sendiri
4. Hasil usaha yang baik sebagai
sumber zakat. Hasil usaha tersebut termasuk pendapatan, yang terdiri dari
kumpulan Honor, Gaji, Bonus, Komisi, Pemberian, pendapatan profesional, Hasil
sewa dan sebagainya.
5. Cukup Nisab. Nisab bagi zakat
pendapatan/profesi ini merujuk kepada nilai 85 gram emas, dengan harga saat
ini. Biasanya pendapatan/gaji selalu diterima dalam bentuk mata uang, untuk itu
zakatnya disandarkan kepada nilai emas.
6. Cukup Haul. Kontek haul dalam
zakat pendapatan adalah jarak masa satu tahun adalah merupakan jarak
pengumpulan hasil-hasil yang diperoleh dari berbagai sumber selama satu tahun.
ZAKAT SAHAM DAN OBLIGASI
ZAKAT SAHAM DAN OBLIGASI
1. Saham adalah hak pemilikan
tertentu atas kekayaan suatu perseroan terbatas (PT)
2. Obligasi adalah kertas berharga
(semacam cek) yang berisi pengakuan bahwa bank, perusahaan, atau pemerintah
berhutang kepada pembawanya sejumlah tertentu dengan bungan tertentu pula
ZAKAT BINATANG TERNAK (AN’AM)
Binatang Ternak yang wajib dizakati
meliputi Unta, sapi, kerbau dan kambing. Syarat wajib zakat atas pemilik
binatang tersebut adalah :
a. Islam,
b. Merdeka,
c. 100 % milik sendiri, sampai hisab (batas)nya dan telah dimiliki selama satu
a. Islam,
b. Merdeka,
c. 100 % milik sendiri, sampai hisab (batas)nya dan telah dimiliki selama satu
d. Digembalakan dirumput tanpa
beli atau binatang yang dipakai bekerja.
SEMOGA BERMANFAAT
TERIMA KASIH