Penjelasan Tentang Perilaku Terpuji

Contoh Perilaku Terpuji

Perilaku Terpuji

  Standar Kompetensi
9.  Membiasakan perilaku terpuji

Kompetensi Dasar :
9.1.    Menjelaskan pengertian adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu atau menerima tamu.
9.2.    Menampilkan contoh-conroh adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu atau menerima tamu.
9.3.    Mempraktikan adab dalam berpakaian, berhias, perjalanan, bertamu dan menerima tamu dalam kehidupan sehari-hari.

Ringkasan Materi

A.   ADAB BERPAKAIAN DAN BERHIAS
1.    Adab Berpakaian
Adan berpakaian adalah cara menerapkan sopan santun dalam berpakaian sesuai dengan ajaran Islam. Salah satu upaya peningkatan iman dan taqwa bagi kaum muslimin adalah menampilkan kepribadian dalam berbusana dan berhias yang harus sesuai dengan petunjuk dan tuntutan serta selaras dengan ketentuan agama.
Tujuan berpakaian menurut ajaran Islam, antara lain :
a. Menutup aurat
b. Untuk keindahan, penampilan sopan dihadapan Allah dan sesama manusia
c.  Untuk perlindungan tubuh, rasa nyaman dan aman dari bahaya-bahaya lain.
·         Pakaian Wanita.
Sesuai dengan Q.S. Al A’raf ayat 26, Q.S. An Nahl ayat 81, Q.S. Al Ahzab ayat 59,
يَابَنِي ءَادَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ ذَلِكَ مِنْ ءَايَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ . ( الاعرف : 26 )
 

Artinya : “Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya `auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِمَّا خَلَقَ ظِلاًََلاً وَجَعَلَ لَكُمْ مِنَ الْجِبَالِ أَكْنَانًا وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيلَ تَقِيكُمْ بَأْسَكُمْ كَذَلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَ ( النخل : 81 )
 

Artinya : “ Dan Allah menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang telah Dia ciptakan, dan Dia jadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan ni`mat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya). An Nahl : 81
يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ ِلأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاََبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلاََ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا. ( الأحزب : 59 )
 

Artinya :“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu'min: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.( Al Ajzab : 59 )

bahwa pakaian itu memiliki empat fungsi, yaitu :
1. sebagai penutup aurat
2. sebagai perhiasan
3. fungsi taqwa
4. sebagai penunjuk identitas
Dalam ajaran Islam pakaian wanita adalah menutup aurat yaitu seluruh badannya harus tertutup dari kepala sampai kaki kecuali muka dan kedua telapak tangan. (Q.S. Al Ahzab ayat 59). Juga terdapat dalam Q.S. An Nur ayat 31
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاََ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ اِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ اِلاَّ لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ ءَابَائِهِنَّ أَوْ ءَابَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَا الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ( النور : 31 )
 

artinya : “Katakanlah kepada wanita yang beriman”. Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya , kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau putera-puteri mereka, atau putera-puteri suami mereka, atau saudara-saudara mereka, atau putera-puteri saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung”. (Q.S. An Nur ayat 31).

Dalam ayat-ayat Al Qur’an tersebut jelaslah bahwa Allah SWT menyuruh wanita-wanita beriman agar berpakaian yang dapat menutup aurat. Dalam ajaran Islam, wanita yang sudah balig harus menutup aurat.
·         Pakaian Pria
Pakaian pria berbeda dengan pakaian wanita, aurat pria yaitu antara pusar sampai lutut. Firman Allah dalam Surat Annur ayat 30.
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ. ( ألنور : 30 )
 

 artinya :“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya ; yang demikian itu adalh lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. (Q.S. Annur ayat 30).
Ayat tersebut menjelaskan bahwa kaum laki-laki yang beriman hendaknya menahan pandangan dan memelihara kemaluannya (dalam hal ini auratnya). Hendaknya kaum laki-laki dalam berpakaian mengikuti norma-norma yang lazim dipakai oleh kaum lelaki.
Pria juga dilarang berpakaian yang berlebih-lebihan yang cenderung menyerupai wanita. Dalam hal ini secara tegas rosulullah juga melarang seorang laki-laki menggunakan Pakaian dari sutra dan perhiasan dari Emas.
عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ يَقُوْلُ قَلَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه وسلّم لاَ تَلْبَسُوا الَحَرِيْرَ فَإِنَّهُ مَنْ لَبِسَهُ فِيْ الدُّنْيَا لَمْ يَلْبَسْهُ فِيْ الآخِرَةِ . ( روه بخاري و مسلم )
 

Artinya : Dari Umar bin Al Khattab Radhiyallahu anhu, Dia berkata , Rasullah SAW bersabda “ Janganlah kalian mengenakan sutra, karena siapa yang mengenakanya di dunia , maka dia tidak akan mengenakanya di akhirat. ( HR. Bukhori – Muslim )
....وَنَهَانَا عَنْ خَوَاتِيْمِ الذَّهَبِ ....
Artinya :” … Beliau melarang kami Memakai cincin dari emas … ( HR. Bukhori – Muslim )
2.    Adab Berhias
Setiap wanita senang berhias dan senang memakai perhiasan, akan tetapi hendaknya selalu diingat untuk tidak memakai perhiasan yang berlebihan sehingga tidak mengundang orang jahat untuk melakukan perbuatan jahat, seperti penodongan, penjambretan dan lain-lain. Hadist-hadist Rosulullah SAW banyak menjelaskan tentang adab atau tata cara berhias diri yaitu :
a.    Anjuran untuk memotong kuku, memendekkan kumis, menyisir rambut dan merapihkan jenggot (jika berjenggot) Rosulullah SAW bersabda :
اَلْفِطْرَةُ خَمْسٌ : اَلْخِتَانُ وَاْلإِسْتِحْدَادُ وَقَصُّ اشَّارِبِ وَتَقْلِيْمِ اْلأَظَافِرِوَنَتْفُ الآبَاطِ ( روه البخاري )
 

Artinya :“Fitrah itu ada lima macam, yaitu khitan, mencukur rambut kemaluan, mencukur (merapihkan) kumis, mencabut bulu ketiak, dan memotong kuku. ( HR. Bukhari )

b.    Anjuran untuk berharum-haruman dengan wewangian bagi laki-laki yang menyenangkan hati, melegakan dada, menyegarkan jiwa, serta membangkitkan tenaga dan gairah kerja.
c.    Larangan mencukur botak sebagian kepala atau sebagian lainnya tidak dicukur/dibiarkan tumbuh.
d.    Larangan berhias diri dengan mengubah apa yang telah diciptakan Allah SWT, misalnya mengeriting rambut, memakai cemara, mencukur alis mata, membuat tahi lalat palsu dan bertato.
e.    Laki-laki dilarang berhias diri sehingga menyerupai perempuan dan sebaliknya.


B.   ADAB BERTAMU DAN MENERIMA TAMU
1.    Adab Bertamu
Bertamu adalah berkunjung ketempat kediaman orang lain. Bertamu dengan maksud yang baik dan dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT serta untuk memperoleh ridha-Nya dan rahmat-Nya termasuk kedalam silaturahmi. Silaturahmi dianjurkan oleh agama Isla.
Rasulullah bersabda :
مَن سَرَّهُ اَنْ يَبْسُطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ وَاَنْ يُنْسَاءَ لَهُ فِي اَثْرِهِ فَلْيَصِِلْ رَحِمَهُ (رواه البحارى ومسلم)
 

Artinya : “Barang siapa ingin dilapangkan rizkinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia melakukan silaturahmi (H.R. Buchori Muslim).

Adapun adab bertamu adalah sebagai berikut :
a.    Niat bertamu dengan Ikhlas
b.    Mengetahui waktu yang tepat untuk bertamu
c.    Menggunakan pakaian yang menutup aurat, sopan dan berpenampilan islami.
d.    Mengetuk pintu tiga kali (bel tiga kali kalau ada)
e.    Berjabat tangan dengan tuan rumah yang jenis kelaminnya sama, bila beda cukup menunjukkan sikap hormat.
f.     Kalau memang harus menginap, usahakan jangan sampai lebih dari tiga hari, karena hal ini dapat mengganggu dan menyulitkan tuan rumah.

2.    Adab Menerima Tamu
Bila kita menerima tamu hendaknya berusaha untuk menjaga keselamatan tamunya dan juga berusaha agar tamunya merasa senang selama bertamu. Rasulullah SAW bersabda :
مَنْ کاَنَ يُوْءمِنُ بِاللَّهِ وَلْيَوْمِ اْلاَخِرِ فَلْيُکْرِم ضَيْفَهُ (رواه البحارى ومسلم)
 

Artinya : “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari kiamat hendaklah memuliakan tamunya”. (H.R. Buchori Mislim).
Adapun adab menerima tamu sebagai berikut :
a.    Tuan rumah hendaknya berpakaian sopan dan menutup aurat
b.    Menyembut dan menrima tamu dengan ikhlas dan wajah penuh keramahan
c.    Tidak membeda-bedakan tamu
d.    Memberikan jamuan sesuai dengan kemampuan
e.    Berusaha sekuat tenaga untuk memenuhi keperluan tamu
f.     Bila tamu yang datang tidak kita inginkan, jangan sekali-kali menunjukkan sikap yang membuatnya tersinggung.
g.    Bila tamu akan berpamitan pulang, antarkan sampai kepintu rumah (pagar).

C.   ADAB DALAM PERJALANAN
Dalam bepergian atau melakukan perjalanan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu :
a.    Kendaraan Pribadi
-      Periksa kendaraan yang akan dipakai seperti rem, ban dan beberapa bagian yang lain.
-      Berjalanlah disebelah kiri dengan kecepatan sedang
-      Perhatikan dan patuhi rambu-rambu lalu lintas
-      Beri kesempatan pada kendaraan yang hendak mendahului
-      Jika hendak mendahului kendaraan lain, lakukan dengan cara yang sopan.
b.    Kendaraan Umum
-      Pilihlah kendaraan yang layak jalan
-      Bawalah bekal selama perjalanan (minuman dan makanan kecil)
-      Janganlah berbuat kerusakan dan berbuat maksiat
-      Bila bepergian bersama (rombongan), pilihlah satu orang untuk menjadi pemimpin rombongan.
Selain tersebut di atas, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam bepergian baik kendaraan pribadi maupun umum, yaitu :
-       Utamakan bepergian dipagi hari
-      Sebelum berangkat disunahkan shalat sunah dua rakaat dan berdo’a untuk memohon keselamatan bagi diri dan keluarga yang ditinggalkan.
-      Selama dalam perjalanan dianjurkan untuk saling membantu antara satu dengan lainnya.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel